Alikan Kandidat Komisioner KPU Pringsewu Pengganti Agus

Alikan Kandidat Komisioner KPU Pringsewu Pengganti Agus

radarlampung.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung tengah mempersiapkan pengganti Komisioner KPU Pringsewu Agus Priyanto yang dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Calon Pengganti yang dipanggil untuk diverifikasi Alikan, yang merupakan nomor urut selanjutnya dari daftar terakhir Komisioner KPU Pringsewu.  Komisioner KPU Lampung Sholihin menjelasan, Alikan pernah menjabat Komisioner KPU Pringsewu periode 2009-2014 lalu. \"Iya kami panggil untuk verifikasi, ada dua hal yang jadi fokus kami,\" ujar Coing -panggilan Sholihin, Senin (11/2). Dia melanjutkan dua hal tersebut pertama terkait status Alikan masih memenuhi syarat sebagai calon anggota KPU atau tidak. \"Kami melihat dari dokumen seluruhnya, ternyata masih memenuhi syarat. Kedua kami minta kesediaan beliau apa bersedia ditetapkam anggota KPU PAW (pergantian antar waktu). Dan beliau bersedia dengan konsekuensi mengisi pernyataan di dalammya,\" beber Coing. Pernyataan tersebut didalamnya termasuk pernyataan bekerja sepenuh waktu. Misalnya jika sebelumnya mengajar atau lainnya harus mengundurkan diri dari aktivitas lama. Apalagi beliau pengurus Muhammadiyah dan KONI. “Maka Alikan harus mundur sementara waktu,” tandasnya. Untuk itu, rencananya KPU Lampung siap melakukan pelantikan Komisioner KPU Pringsewu secepatnya. \"Rencananya secepatnya pelantikan, kami menunggu kesiapan ketua. Kita harapakan minggu ini bisa cepat agar bisa membantu pelaksanaan tahapan pemilu,\" tandasnya. (rma/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: