Iklan Bos Aca Header Detail

Sidak, Tim Gabungan Temukan Makanan Tanpa izin Edar di Pringsewu

Sidak, Tim Gabungan Temukan Makanan Tanpa izin Edar di Pringsewu

radarlampung.co.id – Balai Besar POM (BBPOM) Bandarlampung dan Pemkab Pringsewu menguji sampel makanan yang dijual di pasar tradisional, Kamis (9/5). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penggunaan zat berbahaya pada makanan. Wakil Bupati Pringsewu Fauzi mengatakan, sejumlah sampel makanan diambil untuk diperiksa. ”Tadi BBPOM mengambil sejumlah sampel makanan untuk diuji. Apakah mengandung zat berbahaya atau tidak,\" kata Fauzi. Kegiatan tersebut juga diikuti Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Johndrawadi, Kepala Dinas Koperindag UMKM Masykur, Kepala Dinas Kesehatan Purhadi, Kepala Badan Pol PP Edi S. Pamungkas dan unsur lainnya. Selain pasar tradisional, tim juga inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah minimarket, supermarket dan toko sembako. Dalam monitoring di Gadingrejo, ditemukan makanan tanpa izin edar. Meski begitu, berdasar uji laboratorium, makanan tersebut tidak mengandung bahan berbahaya. ”Ditemukan makanan tanpa izin edar dari salah satu toko.  Memang dari uji lab, memenuhi persyaratan,” kata Plh. Kepala BBPOM Bandarlampung Krisyanto. Dilanjutkan, sejauh ini tidak ditemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti rhodamin B, boraks, dan formalin. Namun diimbau warga tetap waspada. \"Tetap waspada memilih makanan yang aman dan tempatnya bersih,\" tegasnya. (mul/sag/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: