Sidang Lanjutan SAJ, Arah Pisau Alpin Tak Semata Mengarah ke Kepala dan Leher

Sidang Lanjutan SAJ, Arah Pisau Alpin Tak Semata Mengarah ke Kepala dan Leher

RADARLAMPUNG.CO.ID - Empat saksi dihadirkan dalam lanjutan sidangan terdakwa penusuk Syekh Ali Jaber: Alpin Andrian. Keempat saksi yang dihadirkan itu yakni: Muhammad Nazir, Ahmad Irwandi, Wisnu Adiana, dan Hendra Lukman. Di persidangan itu, para saksi kembali menyebutkan bahwa arah Alpin menusuk tak semata mengarah ke kepala atau leher Syekh. \"Itu semakin lebih meyakinkan kami bahwa sebenarnya Alpin ini tidak bertujuan mengarahkan pisau ke bagian leher dan bagian kepala Syekh,\" kata Hi. Ardiansyah, S.H, kuasa hukum Alpin Andrian, Kamis (10/12). Menurutnya, penjelasan itu memberi suatu kolerasi apa yang dilakukan Alpin tak ada maksud melakukan pembunuhan. \"Hanya untuk melukai saja. Itu menurut saya (keterangan) yang signifikan,\" kata dia. Tak hanya itu, di keterangan salah satu saksi: Ahmad Irwandi, kliennya itu pernah dirawat di salah satu klinik. Itu pun dibenarkan oleh bang Aca -sapaan akrabnya, dimana pihaknya nanti akan membuktikan bahwa Alpin juga mempunyai riwayat dirawat di salah satu klinik. \"Pernah dirawat betul. Itu bisa kita buktikan dengan adanya keterangan perawat yang pernah menangani Alpin,\" ucapnya. Dirinya menambahkan, dalam keterangan saksi-saksi lainnya, kliennya sering melamun dan tersenyum sendiri. \"Ini kan menunjukan bahwa ada masalah kejiwaan di Alpin. Apakah masalah ini bisa meringankan hukuman Alpin itu juga saya rasa tergantung majelis hakim,\" jelasnya. \"Tetapi paling tidak menjadi suatu pertimbangan majelis hakim mengambil keputusan, bahwa Alpin mempunyai latar belakang masalah kejiwaan,\" ungkapnya. Sementara itu, dalam perjalanan persidangan itu keempat saksi dimintai keterangan untuk mendalami proses penikaman. Salah satu saksi: Muhammad Nasir menjelaskan bahwa peristiwa penusukan Syekh Ali Jaber itu di atas panggung bersama 8 panitia lainnya. \"Saat itu terdakwa datang dari sebelah kanan Syekh. Kirain saya mau kasih handphone, eh terdakwa malah menusuk pakai pisau,\" jelasnya. Nasir menambahkan, setelah menusuk Syekh Ali Jaber terdakwa berusaha menikam kembali. \"Seolah tangannya bergerak lagi sebelum menusuk. Kami halangi,\" katanya. Sementara itu, saksi Ahmad Irwandi mengatakan jika secara medis terdakwa pernah sakit. \"Dia pernah dibawa ke klinik wilayah Negeri Sakti. Itu klinik dokter praktek tahun 2015 dan 2016,\" sebutnya. Dirinya menambahkan, terdakwa Alpin dirawat di ruang khusus selama tiga hari. \"Setelah sampai 3 hari itu dia telpon minta dijemput. Nangis-nangis. Usianya saat itu saya enggak tahu, seingat saya memang sudah enggak sekolah lagi, sudah lulus SMP,\" pungkasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: