Amankan 22 Penyalahguna Narkoba, Satu di Antaranya Oknum ASN

Amankan 22 Penyalahguna Narkoba, Satu di Antaranya Oknum ASN

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 22 pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan Satres Narkoba Polres Tulangbawang. Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, para pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan medio  1 Januari sampai 7 Februari.

\"Kita berhasil mengamankan 22 pelaku penyalahguna narkoba dari 14 laporan, 17 laki-laki dan lima perempuan,\" ungkapnya didampingi Kasat Narkoba Iptu Bobby Yulfia saat rilis ungkap di halaman Mapolres setempat, Kamis (7/2).

Syaiful menambahkan, dari penangkapan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti di antaranya sabu-sabu seberat 18,2 gram, 38,5 pil ekstasi, serta satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan enam butir amunis aktif.

\"Para pelaku kita amankan di wilayah hukum Polres yakni Kabupaten Tulangbawang dan Tulangbawang Barat,\" jelas Kapolres.

Syaiful mengungkapkan, dari 22 pelaku penyalahguna yang diamankan, terdapat satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kabupaten Lampung Tengah.

\"Yang ASN ini kita amankan di cafe ferry di wilayah Cakat Raya Menggala Timur bersama tiga rekannya. Dia (pelaku ASN) bertugas sebagai staf di Kecamatan Punggur Kabupaten Lampung Tengah,\" papar mantan Kapolres Pesawaran itu. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: