Amankan Dua Tersangka Pencabulan

Amankan Dua Tersangka Pencabulan

radarlampung.co.id-Polsek Tulangbawang Tengah menangkap Hendri (53) dan Anto (30). Keduanya merupakan tersangka kasus pemerkosaan. Kapolsek Tulangbawang Tengah Kompol Zulfikar M, SH mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, para tersangka ditangkap  sekira pukul 02.00 WIB, di rumahnya masing-masing. “HE yang berprofesi tani dan AN yang berprofesi wiraswasta, mereka merupakan warga Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tubaba,” tutur Kompol Zulfikar. Sabtu (2/2) Penangkapan Hendri dan Anto berdasarkan laporan korban SA (20), warga Kecamatan Menggala, Tulangbawang. Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/14 /I/2018/Polda Lpg /Res Tuba, tanggal 26 Januari 2018. “Aksi pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terjadi Kamis (25/01/2018), sekira pukul 18.00 WIB, di sebuah gubuk yang berada di areal perkebunan karet, terletak di pemekaran Tiyuh Panaragan,” katanya. Saat itu SA baru saja keluar dari kompeks kantor Pemkab Tubaba. Dirinya disusul oleh salah seorang tersangka yang memang menjadi ojek pengantar SA. Tanpa curiga SA dibawa ke rumah keluarga salah satu tersangka di Gunungmekar SP5. “Sampai disana datang pelaku lainnya dan mengambil ponsel korban. Tetapi korban tidak mau dan memberontak serta meminta segera diantarkan pulang. Korban SA bukannya diantarkan pulang oleh para pelaku tetapi malah dibawa ke rumah pelaku HE,” katanya. Korban kemudian dibawa lagi ke areal perkebunan karet. Di lokasi itu, SA disekap dan diduga diperkosa oleh para tersangka. Saat ini, polisi masih mengejar satu tersangka lainnya. Dari perkara ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya pakaian, sepeda motor Honda Blade warna merah dan sepeda motor Honda Beat warna biru putih milik Hendri. (fei/wdi)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: