Iklan Bos Aca Header Detail

Amankan Pemuda dan Paket Sabu

Amankan Pemuda dan Paket Sabu

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran mengamankan M. Ramadhani (18), warga Kecamatan Telukpandan, sekitar pukul 18.30 WIB, Selasa (22/6). Pemuda itu kedapatan memiliki satu paket sabu. Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, penangkapan berdasar laporan polisi Nomor LP/A/460/VI/2021/SPKT. Res Narkoba/Polres Pesawaran/Polda lampung, tertanggal 22 Juni 2021. \"Tersangka diamankan di Sukajaya Lempasing. Selain barang bukti sabu, kita menyita satu unit HP\" kata Vero Radmantyo, Rabu (23/6). (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: