Kasus Narkoba Jenis Sabu, Dua Tersangka Ditangkap

Kasus Narkoba Jenis Sabu, Dua Tersangka Ditangkap

RADARLAMPUNG.CO.ID- Satuan Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) meringkus dua tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya yakni Nur alias Bung Item (29) dan Zakaria (39) warga Kecamatan Kotabumi Selatan. Kasat Narkoba Polres Lampura, Iptu Aris Satrio, mengatakan keduanya diringkus saat berada di jalan Penitis Gang Mutiara Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampura. Menurutnya, ungkap kasus itu berawal dari laporan warga yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan. \"Dari keduanya, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2 buah plastik klip kecil berisikan kristal putih yang di duga sabu kurang lebih 0,48 gram atau senilai Rp500 ribu,\" kata mantan Kanit Resmob Polres Lampura itu. Para tersangka terancam dijerat pasal 114 ayat (1), dan atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.  \"Kasus ini masih kita kembangkan lebih lanjut. Sebab, kita mencurigai adanya pelaku lain. Termaksud pemasok barang haram tersebut ke kedua tersangka,\" katanya. (ozy/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: