Iklan Bos Aca Header Detail

Kasus Narkoba, Buruh Tani Ditangkap Polisi

Kasus Narkoba, Buruh Tani Ditangkap Polisi

RADARLAMPUNG.CO.ID-SA harus berurusan dengan polisi. Buruh tani ini ditangkap petugas Satnarkoba Polres Pringsewu. SA diamankan tanpa perlawanan dirumahnya Kamis (8/7) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti narkoba diduga jenis sabu-sabu berikut alat hisap. Barang haram itu disembunyikan dalam lemari kamar tidur. Dari hasil pemeriksaan SA mengaku frustasi, dan akhirnya menggunakan narkotika jenis sabu sebagai pelarian. \"Berdalih menggunakan narkotika jenis sabu sebagai pelarian pasca bercerai dengan istrinya,\" ungkap Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom Untuk proses hukum selanjutnya tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI NO 35 tahun 2009 tentang narkotika. \"Barang bukti yang di amankan yakni 2 buah plastik klip bening dimana didalamnya terdapat kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu. 1 buah pipa kaca pirek bekas pakai, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah korek api dan 1 buah kotak kemasan cottonbud,\" jelas Khairul.(sag/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: