Kasus Narkoba, Satu Tersangka Ditangkap Aparat Polres Tuba

Kasus Narkoba, Satu Tersangka Ditangkap Aparat Polres Tuba

RADARLAMPUNG.CO.ID-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu. Tersangka adalah Perlin (32), warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala. Kasatres Narkoba Polres Tulangbawang AKP Anton Saputra mengatakan, Perlin diamankan Kamis (15/7), pukul 14.30 WIB, di belakang sebuah rumah di Lingkungan Bugis, Kelurahan Menggala Kota. Penangkapan pelaku merupakan hasil penyelidikan aparat kepolisian di Kecamatan Menggala. Petugas mendapat informasi jika di belakang sebuah rumah di Lingkungan Bugis, Kelurahan Menggala Kota, sering dijadikan tempat transaksi narkotika. \"Setibanya di lokasi, anggota menemukan seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan BB (barang bukti) narkotika jenis sabu,\" ungkap Anton, Minggu (18/7). Dari lokasi penangkapan petugas menyita BB satu bungkus plastik klip berisi diduga narkotika sabu dengan berat bruto 0,46 gram, dua bungkus plastik klip kosong ukuran kecil, satu bungkus plastik klip kosong ukuran besar, tabung kaca pyrex, kertas timah rokok berwarna silver, kotak rokok merk Rastel, dompet warna coklat dan handphone (HP) merk Hammer warna biru. Saat ini Perlin sudah di tahan di Mapolres Tulangbawang dan terancam dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (nal/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: