Iklan Bos Aca Header Detail

Kasus Narkoba, Tiga Orang Diamankan, Dua Diantaranya Remaja

Kasus Narkoba, Tiga Orang Diamankan, Dua Diantaranya Remaja

radarlampung.co.id-Polres Lampung Timur mengamankan 3 tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Ketiganya yakni Wusono (47) warga Kecamatan Sekampungudik dan TK (16) serta FS (17) warga Kecamatan Matarambaru Lampung Timur. Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra menjelaskan, ketiganya diamankan secara terpisah. Menurutnya, tersangka Wusono lebih diamankan di wilayah Kecamatan Sekampungudik, Sabtu (18/4) pukul 19.00 Wib. Dari penangkapan ini polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya sebuah plastik klip bening yang didalamnya berisi kristal putih diduga kuat narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,41 gram. Kemudian, uang tunai Rp200 ribu. Sementara, tersangka TK dan FS yang masih remaja diamankan di wilayah Kecamatan Matarambaru, pukul 19.30 Wib. Berikut tersangka turut diamankam barang bukti berupa sebuah plastik klip bening berisi kristal putih diduga keras narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,19 gram dan sebuah pipa kaca (pirek). \"Para tersangka dan barang bukti kami amankan di Polrea guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\"terang AKP Dennis. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: