RMD Header Detail

Kasus Narkoba, Warga Sumsel Ditangkap di Way Kanan

Kasus Narkoba, Warga Sumsel Ditangkap di Way Kanan

RADARLAMPUNG.CO.ID-Satnarkoba Polres Way Kanan  membekuk  YK (53) warga Pematang Panggang Sumatera Selatan. YK tersangkut kasus narkoba jenis sabu di Letter S Register 44 Hutan Tanaman Industri (HTI) Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan. Kasat Narkoba Iptu Mirga Nurjuanda menuturkan penangkapan YK berawal pada Sabtu (7/8) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, Satresnarkoba Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari warga bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Register 44 HTI Kecamatan Negara Batin. \"Menindak lanjuti informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan. Dan hasil dari penyelidikan tersebut petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki mengaku berinisial YK,\" katanya. Polisi kemudian melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan pada  tangan sebelah kanan YK satu bungkus plastik bening berisi delapan bungkus plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisikan kristal putih berwarna putih diduga sabu. Dengan berat bruto sekitar 1,77 gram. Polisi juga mendapati alat hisap dari botol plastik bening, dua lembar plastik klip ukuran sedang bekas pakai, dan enam lembar plastik klip ukuran kecil bekas pakai. \"jAtas kejadian itu,  tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Satnarkoba Polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan dibidik dengan  pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun,” katanya. (sah/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: