Simpan Sabu di Kamar, Asep Muktar Diciduk Polisi

Simpan Sabu di Kamar, Asep Muktar Diciduk Polisi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Asep Muktar (37) warga Jl. Ikan Sebelah, Kel. Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandarlampung, diringkus Tim Opsnal Unit II Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung. Itu lantaran dirinya nekat menyimpan tiga paket besar sabu. Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan pada Rabu (25/12) lalu sekitar pukul 18.00 WIB di kediaman tersangka. \"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada bandar narkotika yang beralamat di Jl. Ikan Sebelah yang ternyata milik pelaku,\" ujar mantan Kepala SPN Kemiling Polda Lampung ini, pada Jumat (27/12). Dari informasi itu lanjut Barmen -sapaan akrabnya- anggotanya pun langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan satu orang yakni pelaku Asep Muktar. \"Kita tangkap pelaku ini saat itu dia sedang duduk didalam kamar rumah. Setelah itu kami lakukan penggeledahan badan dan tempat, kita temukan tiga paket besar sabu, enam paket sedang sabu berat 350 gram dan satu unit timbangan dibawah kursi dalam kamar pelaku,\" jelasnya. Atas penangkapan ini, anggotanya pun langsung membawa pelaku ke Ditresnarkoba Polda Lampung untuk dilakukan pendalaman dan pemeriksaan. \"Saat ini pelaku sudah kita tahan, dan kami tindaklanjuti,\" pungkasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: