Kasus Penipuan Gabah, Polres Lamtim Segera Amankan Tersangka Baru

Kasus Penipuan Gabah, Polres Lamtim Segera Amankan Tersangka Baru

radarlampung.co.id - Polres Lampung Timur masih terus mengembangkan penyidikan kasus penipuan jual beli gabah yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah. Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Faria Arista menjelaskan, terkait kasus penipuan jual beli gabah tersebut beberapa waktu lalu jajarannya telah mengamankan seorang tersangka yaitu PR alias Kentung (43) warga Kecamatan Way Bungur Lamtim. Korbannya antara lain Baskoro warga Kecamatan Pasirsakti Lampung Timur.  Dari perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian Rp96 juta. Sedangkan,  total  total kerugian dari para korban mencapai Rp266 juta.  “Sementara ada 4 korban penipuan tersangka. Kalau ada korban lain yang merasa dirugikan atas perbuatan tersangka silahkan laporkan ke Polres Lampung Timur. Pintu kami terbuka 1 x 24 jam untuk menerima laporan korban,” jelas AKP Faria Arista. Modusnya, tersangka memiliki daftar nama pedagang gabah di wilayah Lampung Timur dan kabupaten/kota lainnya. Berdasarkan daftar tersebut, tersangka menghubungi satu-persatu untuk menawarkan gabah di bawah harga pasaran. Selain itu, tersangka juga menawarkan gabah melalui media sosial. Ternyata, ada sejumlah korban yang tertarik dan mentrasfer kepada tersangka. Namun, setelah uang ditransfer gabah yang dijanjikan tidak dikirim. Sehingga, korban melaporkan kejadian itu ke Polres Lampung Timur. Atas laporan korban dan berkat bantuan masyarakat akhirnya, Polres Lamtim berhasil mengamankan tersangka PR. Lebih lanjut dijelaskan, dari hasil penyidikan,  diduga PR tidak bekerja sendiri untuk melakukan penipuan tersebut. “Dari hasil penyidikan  ada 5 tersangka baru yang diduga terlibat dalam kasus penipuan itu. Secepatnya, akan kami amankan guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,”tegas AKP Faria Arista.  (wid/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: