Iklan Bos Aca Header Detail

Kasus Perampasan Motor di Pagelaran Tuntas, Tiga Tersangka Ditangkap

Kasus Perampasan Motor di Pagelaran Tuntas, Tiga Tersangka Ditangkap

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polisi menuntaskan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di jalan raya Pekon Tanjung Rusia, Kecamatan Pardasuka, Mei silam.

Unitreskrim Polsek Pardasuka mengamankan RA (20) dan ZR (20), warga Kecamatan Bulok, Tanggamus, Kamis dini hari (8/10).

Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari FS (24), warga Bulok yang diciduk, Rabu (7/10).

Awalnya, pemuda ini dibekuk karena diduga terlibat penjambretan di depan Pondok Pesantren Madinatul Ilmi, Pekon Gumukrejo, Kecamatan Pagelaran.

Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, RA dan ZR ditangkap pada lokasi terpisah.

ZR diciduk saat berada di Pekon Gunung Doh, Kecamatan Cukuhbalak, Tanggamus sekitar pukul 00.30 WIB,  Kamis (8/10).

Sementara RA ditangkap di Pekon Tanjungkemala, Kecamatan Pugung, Tanggamus sekitar pukul 04.00 WIB.

\"Kita menyita barang bukti Honda Vario BE 3868 UP dan Honda BeAt New warna hitam,\" kata Lukman.

Lukman menuturkan, FS, ZR dan RA diduga merampas motor Honda Vario BE 3868 UP yang dikendarai Dani Hidayat (19), warga Pekon Ampai, Kecamatan Limau, Tanggamus.

Peristiwa itu terjadi di Pekon Tanjung Rusia, Kecamatan Pardasuka, sekitar pukul 23.30 WIB, Kamis (28/5) lalu. (sag/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: