Kasus Pikap Parkir, Pemilik Mobil Datangi Mapolsek

Kasus Pikap Parkir, Pemilik Mobil Datangi Mapolsek

RADARLAMPUNG.CO.ID-Teka-teki pemilik mobil mitsubishi L300 hitam pikap yang ditinggalkan di Jl. Raya Sukoharjo I Pringsewu Jumat (14/8) lalu terungkap. Pemilik mobil diketahui telah mendatangi mapolsek Sukoharjo. Mobil tersebut ternyata milik Dedi Indra, warga Sukarame Bandarlampung. Hal ini dikemukakan Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir. Menurut Dedi kepada polisi, mobil tersebut dibawa oleh sopirnya yang merupakan warga Pringkumpul, Pringsewu. “Terkait sampai mobil tersebut berada di jalan raya Sukoharjo I dan ditinggalkan sedang di lakukan pemeriksaan.Barang bukti sudah diserahkan kepolsek Pringsewu karena  berada di wilayah hukum Polsek Pringsewu,\" jelasnya. Pertama kali mobil tersebut di temukan  Yari (42) pekerja rumah makan Kawan Lamo  yang lokasinya tak berapa jauh dari situ. Selanjutnya bersama warga, Yari melaporkannya ke Mapolsek Sukoharjo. Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir, SH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIk mengatakan   Petugas piket sekitar jam 03.30 wib  Jumat (14/8) menerima laporan adanya penemuan kendaraan jenis pickup. “Kendaraan yang ditemukan  berjenis Pick Up Mitsubhisi L300 warna hitam No.Pol BE 8083 CA,\" ungkapnya. Saat ditemukan mobil  dalam keadaan rusak. Tercium bau gosong pada bagian mesin. Pada bagian depan mobil  terdapat tulisan GMC dan dibagian belakang kendaraan bertuliskan BHR dan TJ.(sag/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: