Kasus Sabu, Satnarkoba Polres Lamtim Amankan Warga Metro dan Lamteng

Kasus Sabu, Satnarkoba Polres Lamtim Amankan Warga Metro dan Lamteng

RADARLAMPUNG.CO.ID-Polres Lampung Timur mengamankan 2 tersangka penyalah gunaan narkoba. Masing-masing, HS (37) warga Kecamatan Metro Timur Kota Metro dan AP (41) warga Kecamatan Trimurjo Lampung Tengah. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Dennis Putra Arya menjelaskan, terungkapnya kasus itu berawal dari informasi masyarakat Kecamatan Batanghari yang mencurigai ke dua tersangka di wilayah Desa Banjarejo. Dari informasi itu, personil Satuan Narkoba Polres Lamtim mengamankan ke dua tersangka. Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan  barang bukti berupa 2 platik klip bening yang didalamnya berisi kristal putih diduga keras narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu seberar 0,43 gram. \"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\"jelas AKP Dennis Putra Arya, Kamis (3/9). (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: