Iklan Bos Aca Header Detail

Kasus Teken Palsu, Inspektorat Bakal Panggil Pejabat Sekretariat DPRD

Kasus Teken Palsu, Inspektorat Bakal Panggil Pejabat Sekretariat DPRD

radarlampung.co.id - Kasus pemalsuan tandatangan masih menjadi fokus Inspektorat Provinsi Lampung. Ya, Inspektorat terus mendalami persoalan yang dilakukan staf DPRD Lampung terhadap Wakil Ketua DPRD Lampung, menyangkut undangan rapat dengar pendapat pansel JPTM Sekprov Lampung tersebut.

\'\'Kita masih dalami persoalan itu,\" ujar Inspektur Lampung Syaiful Dermawan di lingkungan Pemprov, Senin (22/10).

Mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) itu mengatakan akan kembali memanggil beberapa orang untuk diklarifikasi.

\"Hasil pemeriksaan terhadap staf beberapa waktu lalu masih belum. Dan untuk pengembangan, kita akan panggil beberapa orang lagi. Ya atasan yang bersangkutan. Kasubag atau Kabag yang ada di Sekretariat DPRD itu,\" ujarnya. (abd/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: