Iklan Bos Aca Header Detail

Anggaran Covid-19 Disoal Anggota Dewan, Ini Kata Ketua DPRD Lamtim

Anggaran Covid-19 Disoal Anggota Dewan, Ini Kata Ketua DPRD Lamtim

radarlampung.co.id-Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif angkat bicara soal besaran anggaran covid-19 yang disoal salah satu anggota DPRD setempat. Dia menjelaskan, sesuai mekanisme pergeseran anggaran di APBD 2020 untuk penanggulangan virus corona (covid-19) harus persetujuan DPRD.

Namun, Ali menyatakan memahami kebijakan eksekutif yang berencana mengalokasikan anggaran lewat penataan di APBD 2020. Terlebih, rencana pengalokasian anggaran untuk percepatan penanggulangan covid-19 merupakan tindak lanjut video conference dengan Kementerian Dalam Negeri, KPK, BPK , BPKP dan LKPP, Rabu (8/4) lalu.

“Artinya, rencana pengalokasian anggaran itu telah mendapat restu dari pemerintah pusat,”terang Ali Johan Kamis (9/4).

Dengan pertimbangan tersebut, Ali Johan berharap para anggota dewan yang merasa tidak dilibatkan penyusunan alokasi anggaran covid-19 bisa memberi kesempatan Pemkab menyusun rencana penataan APBD 2020. “Setelah rancangan  penataan APBD 2020 selesai, tentunya akan dikoordinasikan dengan DPRD,”katanya.

Dia juga meminta para anggota DPRD tidak salah persepsi lantaran tak dilibatkan rakor tim gugus tugas penanggulangan covid-19. Rakor itu sendiri digelar di ruang sidang DPRD Lamtim, Rabu (8/4).

Menurutnya, rapat  koordinasi tersebut sebelumnya direncanakan di Dinas Kesehatan Lamtim. Namun, mengingat keterbatasan ruang pertemuan. Akhirnya, Dinas Kesehatan meminjam ruang sidang DPRD Lamtim untuk rapat koordinasi. 

“Rapat koordinasi itu, bukan agenda DPRD, tapi kegiatan tim gugus tugas percepatan penanggulangan covid-19 zona IV,”terang Ali Johan yang juga Ketua Gugus Tugas percepatan penanggulangan covid-19 Zona IV.

Ditambahkan, tim gugus tugas sangat mendukung bila para anggota dewan ingin terlibat dalam percepatan penanggulangan covid-19.  “Silahkan melaksanakan pengabdian di daerah pemilihan masing-masing. Karena itu, merupakan tugas wakil rakyat tanpa harus diminta,” katanya.

Masih menurut Ali Johan, terkait keanggotaan tim gugus tugas merupakan petunjuk dari pemerintah pusat. Untuk tingkat kabupaten, maka Ketua Tim Gugus Tugas adalah Bupati. Kemudian, wakil ketua adalah jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).  Antara lain, Ketua DPRD, Kapolres serta Komandan Kodim 0429 Lamtim.

Sebelumnya, anggota DPRD F-NasDem Badrun menyatakan, anggaran Rp56 miliar yang disiapkan untuk penanggulangan dampak sosial covid-19 masih terlalu kecil. Dirinya juga menyoal tak ada keterlibatan anggota DPRD dalam pembahasan penyusunan alokasi anggaran tersebut. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: