Iklan Bos Aca Header Detail

Kawal Pembayaran THR, Disnakertrans Mesuji Dirikan Posko Khusus

Kawal Pembayaran THR, Disnakertrans Mesuji Dirikan Posko Khusus

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans) Mesuji berencana membuka posko pengaduan masalah pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Posko rencananya bakal didirikan di kantor Disnaketrans, Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji. \"Ya, kami akan membuka posko pengaduan THR. Tujuannya guna memenuhi hak pekerja jika ada perusahaan yang tidak membayarkan hak karyawannya,\" kata Kepala Disnakertrans Mesuji Ripriyanto pada Radarlampung.co.id, Jumat (10/5). Menurutnya, pekerja yang mengalami berbagai masalah mengenai THR dapat mendatangi posko THR ini. Pekerja tak perlu bimbang lagi kemana harus mengadu jika perusahaan tak membayar atau telat memberikan THR. \"Posko THR ini merupakan kegiatan tahunan kita sebagai bentuk fasilitasi dari pemerintah, agar hak pekerja untuk mendapatkan THR bisa dibayarkan sesuai ketentuan yang ada, sekaligus mengawal pembayaran THR dari pengusaha kepada pekerja,\" kata dia. Aduan terkait pembayaran THR, kata dia, meliputi keterlambatan karena tidak dilaksanakannya pembayaran atau karena faktor lain. Nantinya posko menindaklanjuti sesuai prosedur yang ada. Namun sebelum pembukaan posko aduan, pihaknya akan turun memantau dan mengingatkan pengusaha agar membayar THR karyawannya tepat waktu. Paling lambat H-7 lebaran. Jika nantinya ada yang mengadu terkait masalah THR, dalam aduan tersebut harus tertera identitas pelapor, nama perusahaan yang dilaporkan, dan alamat perusahaan bersangkutan. “Ya intinya kita juga melakukan pemantauan dan imbauan kepada perusahaan-perusahaan yang ada. Hal ini kita lakukan mengingatkan teman-teman pengusaha agar tidak telat membayarkan THR kepada karyawannya. Sebab tunjangan ini paling ditunggu-tunggu para pekerja,\" jelasnya. (muk/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: