Anggaran Pilkada 2020 Kota Bandarlampung Tak Berubah

Anggaran Pilkada 2020 Kota Bandarlampung Tak Berubah

radarlampung.co.id - Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Kota Bandarlampung akhirnya disepakati tidak ada perubahan, seteleh adanya rencana KPU Kota Bandarlampung akan menambah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kesepakatan itu, diungkapkan secara langsung Walikota Bandarlampung Herman HN usai mengikuti video conference persiapan Pilkada 2020 bersama Mendagri, gubernur, bupati, walikota, Bawaslu, serta KPU se-Indonesia.

Dia menyebutkan, hasil rapat nasional itu, disepakati Pilkada digelar pada 9 Desember 2020. Termasuk, penggunaan anggaran tidak ada perubahan, atau masih menggunakan rencana anggaran yang lama.

\"Kita cek kembali dana yang tidak terpakai, seperti kegiatan sosialisasi yang sifatnya mengumpulkan orang ramai itu kan tidak. Nah, itu Kita kumpulkan dan akan digunakan anggaran itu untuk dialokasikan ke penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) mudah-mudahan bisa terpenuhi,\" ungkapnya, di lingkungan pemkots setempat, Jumat (5/6).

Terkait wacana penambahan TPS, katanya, dari hasil rapat pendapat antara Komisi II DPR RI bersama Mendagri, KPU, dan Bawaslu bahwa ada pengurangan jumlah pemilih disetiap TPS, dari 800 pemilih menjadi 500 pemilih.

Menurutnya, itu tidak mempengaruhi jumlah TPS yang sudah ada yakni berjumlah 1.325 TPS. \"Kalau di kota ada kurang lebih 1.400 TPS, sudah tidak ada masalah, itu sudah diantisipasi. Karena kalau misalnya pemilih kita jumlahnya 700.000 pemilih. Kemudian Dibagi 500 per TPS, jadi cukup 1.400 TPS,\" ujarnya. (apr/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: