Sistem Pemilihan Bakal Berubah, Ini Tanggapan Petinggi Parpol di Lampung

Sistem Pemilihan Bakal Berubah, Ini Tanggapan Petinggi Parpol di Lampung

RADARLAMPUNG.CO.ID – Pemerintah mewacanakan bakal mengevaluasi sistem pilkada langsung. Berbagai tanggapan mencuat, ada yang pro ada yang kontra dengan berbagai ungkapan sisi baik dan buruknya. Di Lampung pun demikian. Ada yang pro terhadap sistem pemilihan yang ada saat ini (langsung) ada juga yang tidak mendukung dengan berbagai alasan. NasDem, yang memiliki tagline restorasi melihat ketidakefektifan pelaksanaan pemilihan langsung. Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris DPW Partai NasDem Lampung Fauzan Sibron. Dia mengaku menjadi pihak yang setuju apabila pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh sistem pemilihan. Namun, tentunya dengan kajian secara menyeluruh dan melihat serta mempertimbangkan baik dan buruknya. “Setuju untuk dievaluasi,” ucapnya, Minggu (10/11). Fauzan membeber beberapa alasan, di antaranya dia melihat pemilihan langsung membutuhkan biaya yang besar. Selain itu, potensi menciptakan konflik di masyarakat juga sangat rentan. “Hal itu akibat dari demokrasi yang bercitarasa liberal. Dan kita juga merasakan adanya oligarki baru yakni pemegang modal, yang akan berdampak buruk pada pemerintahan,” ujarnya. Dia mjuga mengatakan apabila evaluasi nantinya tidak sampai merubah sistem pemilihan yang ada, semua pihak harus mendorong pendidikan politik kepada masyarakat yang saat ini masih dinilianya kurang optimal. “Bahwa perbedaan dalam pilkada jangan merusak persatuan. Kemudian mecerdaskan masyarakat untuk memilih sesuai pilihannya tanpa adanya intimiadasi termasuk money politic. Juga wajib adanya ketegasan dari penyelenggaran pemilu untuk menghasilkan pemilu yang jujur dan adil,” imbuhnya. Hampir senada diungkapkan oleh Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Bidang Organisasi Watoni Noerdin. Dia menilai memang sudah seharusnya ada evaluasi terkait sistem pemilihan di Indonesia. “Karena jika dilihat yang ada saat ini, dari sisi biaya itu tinggi, kemudian, setelah jadi kepala daerahnya juga banyak yang tidak melaksanakan visi-misinya secara optimal. Karena lebih sibuk pada kegiatan yang sudah menjadi kebiasaan. Akhirnya juga banyak yang terjebak korupsi,” ujarnya. Dia menjelaskan, perubahan sistem bisa dilakukan di daerah tingkat satu atau di tingkat provinsi saja. Di mana, provinsi merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat. “Sistem demokrasi kan tidak mesti secara langsung. Bisa melalui parlemen. Nah, bukan karena saya Anggota DPRD Provinsi, tapi memang selayaknya di tingkat provinsi itu, menjadi perpanjangan pemerintah pusat. Jadi saya juga memiliki pemikiran, agar proses pemilihan secara langsung tetap ada tapi di tingkat kabupaten/kota,” ujarnya. (abd/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: