Kebijakan APBD-P Tubaba Fokus Empat Hal
RADARLAMPUNG.CO.ID-Menurunnya pendapatan daerah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2020 memaksa pemkab setempat berpikir keras dalam melakukan penataan dan penyesuaian anggaran. Berkaitan dengan hal itu, Bupati Tubaba Hi. Umar Ahmad, SP melalui Wakil Bupati Fauzi Hasan, SE, MM menegaskan bahwa penyesuaian terhadap nilai pendapatan tersebut harus diimbangi dengan efisiensi dan rasionalisasi belanja daerah. Hal itu diungkapnnya saat menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD pada Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I atas Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2020 yang berlangsung di Aula Sidang Gedung DPRD setempat, Rabu (9/9). Fauzi Hasan menjelaskan, gerak roda perekonomian di Indonesia melambat dengan adanya Pandemi Covid-19 di tahun 2020 ini. Langkah kebijakan luar biasa menurutnya telah dilakukan pemerintah untuk penanganan Pandemi Covid-19 dan memulihkan perekonomian nasional. Tentunya, kata dia, hal itu juga sangat berpengaruh dengan APBD. \"Dalam dua kali perubahan APBN tahun anggaran 2020 ini, penyesuaian terhadap Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) telah dilakukan pemerintah sebagai salah satu langkah untuk penanganan Pandemi Covid-19 dan memulihkan perekonomian nasional. Total penyesuaian tersebut tergambar dalam struktur Perubahan APBD Kabupaten Tubaba dimana pendapatan daerah yang bersumber dari TKDD menurun sebesar Rp. 142.483.994.703,91,-\"ungkapnya. Untuk itu, tegasnya, hal tersebut harus diimbangi dengan efisiensi dan rasionalisasi belanja, dengan tetap memprioritaskan belanja untuk penanganan Pandemi Covid-19 dan memulihkan perekonomian nasional, belanja wajib (mandatory spending) yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan, serta belanja rutin SKPD yang dibutuhkan dalam pelayanan publik. Dalam hal penyesuaian pendapatan tersebut, lanjut Fauzi, kebijakan anggaran yang diambil oleh Pemkab Tubaba dalam APBD- 2020 ini berfokus pada : Penyesuaian pendapatan dan rasionalisasi belanja sebagai akibat dari kebijakan TKDD pemerintah; Prioritas belanja untuk penanganan berbagai aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi masyarakat; Pemenuhan belanja wajib (mandatory spending) seperti belanja urusan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan transfer ke desa; Pemenuhan belanja rutin SKPD untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik. \"Dalam kondisi prihatin dan sulit ini, kami berharap kepada semua pihak dan seluruh lapisan masyarakat di kabupaten ini agar dapat terus menjaga optimisme kita bersama. Mari Kita kembali ke identitas kita sebagai masyarakat Tubaba yang berprinsip Nemen, Nedes, dan Nerimo agar kita dapat bersama menghadapi dan keluar dari kondisi ini sebagai orang-orang yang menang,\"harapnya.(fei/rnn/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: