Iklan Bos Aca Header Detail

Siswa SMKN 2 Tebas Diberi Pemahaman UU Lalu Lintas

Siswa SMKN 2 Tebas Diberi Pemahaman UU Lalu Lintas

RADARLAMPUNG.CO.ID - Siswa/i SMKN 2 Lampung Tengah, diberi pemahaman UU Lalu lintas dan Angkutan Jalan No. 22/2009. Pemahaman tentang peraturan berlalu lintas ini penting demi keselamatan di jalan raya. Anggota Satlantas Polres Lamteng Ipda Catur Suhendra didampingi KBO Lantas Ipda A. Rahman dan perwakilan Jasa Raharja menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan hal yang harus disampaikan kepada generasi muda, terutama siswa/i di sekolah. \"Siswa/i harus memahami UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No. 22/2009. Ini agar sejak dini mengenal tentang peraturan berlalu lintas di jalan demi kesematan,\" katanya. Catur melanjutkan, pemahaman berlalu lintas bagi pengendara perlu agar tertib di jalan sesuai dengan aturan-aturan. \"Dalam berkendara harus memiliki SIM, STNK, dan TNKB. Pengemudi tidak boleh di bawah umur serta memahami rambu–rambu lalu lintas dan markah jalan. Gunakan helm standar SNI bagi pengendara R2,\" tegasnya. (sya/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: