Kejagung RI Datangi Kejati Lampung, Evaluasi Kinerja Kajari se-Provinsi Lampung

Kejagung RI Datangi Kejati Lampung, Evaluasi Kinerja Kajari se-Provinsi Lampung

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan evaluasi kinerja terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Provinsi Lampung. Hal ini diungkapkan Direktur HAM pada Jampidsus Kejagung, Yuspar di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (20/8). Menurutnya evaluasi yang dimaksud terkait penanganan perkara mulai dari penyelidikan, penyidikan serta eksekusi. \"Kami atas instruksi pimpinan melakukan evaluasi kinerja kepada Kajari se-Lampung,\" ujarnya. Menurutnya setiap Kajari harus melakukan kinerja maksimal mengingat adanya anggaran yang dikucurkan. \"Saya harap semua Kajari ada produknya. Karena diberi anggaran penanganan perkara. Jadi, bagaimana anggaran itu bisa diserap,\" katanya. Dia menegaskan, akan ada sanksi bagi Kajari yang tidak melakukan kerja maksimal. \"Kalau tidak ada produk, berarti tidak bisa menyerap anggaran,\" sambungnya. Dari penanganan eksekusi kepada Daftar Pencarian Orang (DPO) di Lampung sudah lumayan. Mengingat, DPO di Bandar Lampung tinggal tersisa 1 orang. \"Untuk perkara di Lampung terkait DPO. Menurut data yang tadi saya evaluasi. DPO di Bandar Lampung ini tinggal satu. Yang lain sudah dieksekusi,\" tuturnya. Dia mengakui, masih ada DPO yang belum ditangani maksimal. Dan dia menegaskan, DPO itu nantinya akan terus dicari hingga dapat dieksekusi. \"Kalau di tempat lain, tadi saya lihat ada dua. Itu memang kita upayakan untuk mencari keberadaannya,\" tandasnya. Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mukri menyatakan jika kegiatan tersebut adalah hal yang biasa dilakukan. \"Hanya kegiatan rutin yang biasa dilakukan,\" pungkasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: