Iklan Bos Aca Header Detail

Anggota DPRD Lamtim Dapat Pin (Disepuh) Emas

Anggota DPRD Lamtim Dapat Pin (Disepuh) Emas

radarlampung.co.id – Anggota DPRD Lampung Timur periode 2019-2024 tidak mendapatkan pin emas seperti wakil rakyat sebelumnya. Sebab dikhawatirkan pengadaan barang yang nilainya di atas Rp500 ribu itu masuk unsur gratifikasi. Pelaksana harian (Plh.) Sekretaris DPRD Mansyur Syah melalui Kabag Umum Rozi menjelaskan, untuk periode 2019-2024, anggota dewan hanya mendapat pin berbahan kuningan. Sebelumnya, pada ABPD 2019, sempat dianggarkan untuk pengadaan pin berbahan emas. Namun, berdasar hasil supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan saran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), anggaran itu dihapus dalam APBD Perubahan 2019. Karena anggaran untuk pengadaan pin emas ditiadakan, akhirnya  anggota DPRD Lamtim periode 2019-2024 hanya mendapatkan pin kuningan yang disepuh emas senilai Rp150 ribu per anggota. “Pin tersebut juga masuk dalam aset daerah, sehingga hanya dipinjamkan. Setelah habis masa jabatan harus dikembalikan,” tegas Rozi. (wid/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: