Soal Gaji PPPK, Pemkab Lamtim : Kami Tunggu Kejelasan
radarlampung.co.id-Pemerintah Kabupaten Lampung Timur belum dapat memastikan jadwal penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di kabupaten itu. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Lamtim M.Noor Alsyarif menjelaskan, hingga hari ini belum ada surat resmi dari pemerintah pusat tentang jadwal dan formasi P3K untuk masing-masing kabupaten/kota. Selain itu lanjutnya, hingga hari ini belum ada kejelasan dari pemerintah pusat terkait anggaran penerimaan dan gaji PPPK. \" Belum ada kejelasan apakah anggaran penerimaan PPPK akan ditanggung APBN atau APBD masing-masing kabupaten/kota,\" jelas M.Noor Alsyarif. Karenanya, guna meminta kejelasan terkait anggaran tersebut, saat ini para Kepala Badan Pengelola Keuangan seluruh Kabupaten/Kata di Lampung sedang berkoordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara. Sebab berdasarkan hasil rapat kordinasi Kepala BKD se Provinsi Lampung yang digelar di Pemprov, Rabu (6/2) lalu. Ternyata, pada APBD 2019 sejumlah kabupaten/kota di Lampung termasuk Lamtim tidak ada alokasi anggaran untuk pembayaran gaji PPPK. \"Melalui koordinasi tersebut diharapkan ada solusi dari pemerintah pusat, bila anggaran gaji P3K harus ditanggung APBD,\"malanjut M.Noor Alsyarif. (wid/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: