Iklan Bos Aca Header Detail

Kejari Bandarlampung Tunggu Hasil Inspektorat

Kejari Bandarlampung Tunggu Hasil Inspektorat

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung ternyata telah lama menerima laporan Pokmas Pematangwangi. Yakni terkait dugaan penyelewengan dana kelurahan --oleh Lurah dan Ketua Pokmas setempat. Sebesar Rp159 juta. \"Laporannya sudah kami terima pada 2 Januari 2020,\" kata Kasi Intel Kejari Bandarlampung Erik Yudistira, Kamis (23/7). Namun, pihaknya kini tengah menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Bandarlampung. \"Masih proses di Inspektorat. Kami masih menunggu,\" katanya. Untuk diketahui, Inspektur Inspektorat Bandarlampung M. Umar berujar, dana kelurahan bersifat swakelola. Sehingga, terkait adanya anggota pokmas yang mempertanyakan transparansi menurutnya hal itu sudah masuk dalam persoalan internal pokmas. \"Kalau itu kan persoalan internal mereka. Ketua pokmas dengan anggota tidak transfaran silahkan saja. Itu urusan dia,\" katanya didampingi Koordinator Irban IV Inspektorat Kota Bandarlampung Linda Yulianti kepada Radar Lampung di ruang kerjanya, Rabu (22/7). Pihaknya, kata dia, hanya bertugas melakukan audit reguler terhadap realisasi pelaksanaan dana kelurahan. Di mana menurutnya, dari hasil pemeriksaan oleh Irban IV Inspektorat Kota Bandarlampung dikoordinatori Linda Yulianti, tidak ditemukan penyimpangan. \"Dia sudah melakukan kegiatannya itu. Malah, hasil dari pemeriksaan reguler itu, kami menemukan pekerjaan itu melebihi volume yang ditentukan. Kelebihan itu, rupanya ada sumbangsih dari masyarakat. Dan, pekerjaannya semua sudah sesuai, jadi tidak ada masalah,\" ujarnya. Terkiat adanya, kegiatan yang tidak dilakukan sesuai juklak dan junis, berupa kelalai dalam memasang papan infomasi penggunaan anggaran dana kelurahan di kantor kelurahan setempat, pihaknya masih memakluminya. Dengan alasan pelaksanaan dana kelurahan baru tahun 2019. Tak jauh berbeda, Lurah Pematangwangi Toni Andriansyah pun menepis tudingan padanya. Yakni terkait adanya tuduhan lurah tidak memberdayakan bendahara dan dana ditransfer ke rekening pribadinya. \"Tidak ada. Kita kan ada rekening sendiri. Ya, itu rekening kelurahan. Saya yang pegang. Itu, karena bendaharanya waktu itu lagi hamil. Supaya pekerjaannya lebih fleksibel dan lebih cepat, makanya saya inikan ke pokmas,\" jelasnya kepada Radar Lampung di kantor kelurahan serempat, Selasa (21/7). Dirinya mengakui, memang keuangan ditanganinya langsung. Berdasarkan kebijakannya, setidaknya sekira ada satu persen diperuntukan untuk dana operasional. Terkait hingga saat ini pihaknya belum menggelar rapat hasil pelaksanaan kegiatan dana kelurahan, menurutnya hal itu dikarenakan sampai saat ini dirinya masih mengunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat. \"Laporan hasil pemeriksaan oleh insfektorat saja belum selesai. Sampai sekarang belum ditandatangani. Makanya, kita belum menggelar rapat. Kita pelan-pelan. Nanti, itu akan kita laksanakan,\" tandasnya. (ang/apr/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: