Kejari Liwa Pulbaket Jalan Rusak di Pesbar

Kejari Liwa Pulbaket Jalan Rusak di Pesbar

radarlampung.co.id – Pembangunan infrastruktur jalan menuju Rumah Sakit KH. M. Tohir, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) yang belum setahun rusak, tidak hanya mengundang reaksi dari masyarakat dan Anggota Legislatif (Aleg) kabupaten setempat. Kerusakan jalan itu juga rupanya tengah diperdalam aparat penegak hukum. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat (Lambar) yang juga membawahi Pesbar, mulai melirik proyek tahun anggaran 2018 sebesar Rp7 miliar lebih tersebut. Saat dikonfirmasi, Kasi Intelijen Kejari Lambar dan Pesbar Wan Susilo Hadi, S.H., mendampingi Kajari M. Mansyur, S.H., membenarkan pihaknya sedang mendalami dugaan markup proyek tersebut. \"Laporannya belum masuk mas nanti kita tindaklanjuti mas, nanti kita sampaikan kalau sudah ada tindaklanjutnya,” ungkap Wan Susilo Hadi, Rabu (3/7). Disinggung tindaklanjut seperti apa yang akan dilakukan pihak kejaksaan, ia mengungkapkan, akan mendalami dan mempelajari informasi yang masuk. Baru kemudian melakukan penyelidikan. \"Nanti bila perlu kita akan lakukan pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket) terkait tindak lanjut laporan,” ujarnya. Sebelumnya, anggota DPRD Pesbar April Liswar, menyoroti kondisi ruas jalan kabupaten menuju RS KH. M.Tohir. Ruas jalan itu mengalami kerusakan cukup parah di beberapa titik. Bahkan kerusakan ruas jalan itu pernah di sampaikan beberapa kali melalui rapat paripurna DPRD Pesbar. Dirinya berharap bila perlu mengenai ruas jalan yang telah rusak itu agar diusut tuntas penegak hukum. Selain itu, dipertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 yang kini tengah di bahas di tingkat komisi, salah satu poin yang akan ditolak yakni mengenai jalan itu. “Persoalan itu sudah menjadi pembahasan di Komisi II DPRD Pesbar, karena itu bisa saja salah satu poin yang akan ditolak dalam Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 itu terkait persoalan ruas jalan menuju rumah sakit,” jelasnya. Pihak PT. Mulya Putra Pertama rekanan pembangunan jalan sempat memberikan tanggapan. Menurut pengawas lapangan Eko Wijaya, pembangunan jalan menuju rumah sakit dengan panjang sekitar empat kilometer lebih pada Agustus 2018 lalu. “Sekitar November 2018 pengerjaannya sudah selesai dan saat ini kita juga masih dalam tahap perawatan jalan seperti yang dilaksanakan sekarang yakni tambal sulam/pacing,” katanya. Dia mengaku tidak mengetahui pasti jumlah anggaran pengerjaan jalan itu. Sementara itu, mengenai banyaknya kerusakan badan jalan itu karena sebelumnya badan jalan dengan kapasitas 12 ton ini dilalui kendaraan muatan kayu dengan kapasitas mencapai 30 ton lebih. “Sehingga wajar kalau badan jalan cepat mengelupas, dan aspal jalan juga rusak,” ujarnya. Eko menyatakan pengerjaan badan jalan itu telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan petunjuk teknis/pelaksana yang ada. Seperti dalam pondasi awal badan jalan (bagian dasar) di dalam RAB itu tidak ada untuk batu 57 dan hanya menggunakan base A dan base B, karena lapisan aspal jalan itu masih tahap awal. “Semuanya sudah sesuai dengan RAB, kondisi tambal sulam dijalan ini memang terlihat cukup parah, itu karena dampak dari ada kendaraan muatan beban berat melintas di jalan ini,” berkilahnya.(nop/rnn/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: