Soal Narkoba, Lampung Peringkat 3 di Sumatera

Soal Narkoba, Lampung Peringkat 3 di Sumatera

radarlampung.co.id-Provinsi Lampung merupakan daerah rawan narkoba. Hal itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Timur Aslinda saat membuka rapat kerja program masyarakat anti narkoba di instansi pemerintah, Rabu (24/4). Menurutnya, berdasarkan data dari BNN Pusat, kasus penyalahgunaan narkoba di Lampung masuk peringkat 3 di Sumatra dan peringkat 8 dari Nasional. Karenanya, melalui rapat tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakàn dalam rangka pencegahan narkoba. Kemudian, rapat tersebut juga untuk menyusun rencana kegiatan pencegahan narkoba di seluruh instansi. Antara lain melalui tes urine secara rutin di seliruh instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD). \"Rapat ini juga untuk membangun komunikasi antar stakeholder dalam rangka menyamakan persepsi pencegahan narkoba,\" jelas Aslinda dalam acara yang dihadiri Kasibag Perencanaan BNN Provinsi Lampung Rohmansyah, Asisten III Wan Ruslan Abdulgani, perwakilan dari Polres Lamtim, Kodim 0429, Kemenag, Rutan Sukadana dan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lamtim. Rohmansyah dari BNN Provinsi Lampung menjelaskan, berdasarkan data penyalahgunaan narkoba di Lamtim saat ini masih dalam tahap waspada. Namun, ada sejumlah titik yang masuk status awas. \"Pencegahan narkoba bukan hanya tanggungjawab Polri dan BNN. Namun, juga merupakan tugas semua pihak,\" jelas Rohmansyah. Ditambahkan, guna menekan peredaran naekona tahap awal di Provinsi Lampung telah menetapkan pilot projek desa bersih narkoba  (Bersinar) di Kabupaten Mesuji. Selanjutnya, untuk tahun ini setiap kabupaten/kota diharapkan mengusulkan pilot project 2 desa Bersinar. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: