Iklan Bos Aca Header Detail

Soal Papan Bunga Pencekalan Kebebasan Berorganisasi, Ini Kata Pihak Unila

Soal Papan Bunga Pencekalan Kebebasan Berorganisasi, Ini Kata Pihak Unila

RADARLAMPUNG.CO.ID - Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Yulianto, MSi. menanggapi viralnya papan bunga kiriman para alumnus Presiden BEM Unila yang menyayangkan pencekalan kebebasan organisasi mahasiswa. Papan bunga yang berderet di depan kampus Unila bertuliskan Turut berduka cita atas wafarnya kebebasan berorganisasi di Unila dengan nama para alumni BEM tahun 2000, 2003, hingga 2015 tersebut dicopot oleh satpam setempat. Namun kemudian papan bunga dipajang di kaasan Bundaran Gajah. Prof. Yulianto mengatakan, jika ada organisasi mahasiswa yang mati suri atau dikekang kebebasannya, ini bermula saat BEM tidak mengikuti mekanisme pemilihan yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Rektor (Pertor) Unila Nomor 18/2021 tentang Organisasi Kemahasiswaan. \"Organisasi kemahasiswaan mati suri di Unila itu tidak ada. Toh, kegiatan-kegiatan kemahasiswaan yang lain tetap jalan. Kenapa BEM tidak jalan? Karena, pada saat akan dilakukan pemilihan BEM 2022, sudah kami informasikan ada Peraturan Rektor yang mengatur organisasi kemahasiswaan. Kami meminta agar digunakan mekanisme pemilihan sesuai dengan peraturan tersebut. Tapi tidak dilakukan. Oleh karena itu, pelantikan tidak bisa dilaksanakan,” tegas Prof. Yulianto. Menurut Prof. Yulianto , pimpinan Unila sejak awal sudah melakukan upaya persuasif membuka dialog dengan pihak BEM universitas untuk mengatasi masalah yang terjadi. Namun, upaya-upaya yang dilakukan tidak menemukan titik temu. Rekomendasi dan saran-saran tidak diindahkan. ”Kita tidak membuat peraturan rektor yang melanggar dari ketentuan-ketentuan berlaku. Kita sudah sesuai. Ada dasar hokum dan turunan-turunan hukum yang jelas. Masa mahasiswa mau semaunya sendiri,” tandasnya. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: