Kejari Tanggamus Lidik Dugaan Pemotongan Dana KPPS

Kejari Tanggamus Lidik Dugaan Pemotongan Dana KPPS

radarlampung.co.id—Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus tengah menyelidiki dugaan pemotongan dana operasional pendirian tempat pemungutan suara (TPS). Dana ini diterima Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Tanggamus. Menurut Kepala Kejari Tanggamus David P.Duarsa, kasua dugaan pemotongan dana itu dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), serta pengumpulan data (puldata) terhadap masalah tersebut. \"Ada enam orang dari pihak KPU Tanggamus kami mintai keterangan. Sekarang masih sebatas pengumpulan bahan dan keterangan, pengumpulan data dahulu,\" ujar David didampingi Kasi Intelijen Rido Rama, Senin sore (1/7). Menurutnya terbuka kemungkinan Kejari memperdalam permasalahan tersebut. Pihak Kejari Tanggamus mengaku masih menunggu laporan pertanggungjawaban dari seluruh Ketua KPPS. Tentunya itu sudah ada sebab penyelenggaraan Pemilu 2019 sudah berlalu beberapa bulan lalu. Bagi Kejari Tanggamus, laporan pertanggung jawaban para Ketua KPPS dinilai penting sebab akan diketahui berapa dana yang diterima mereka, lantas diketahui ada tidak pemotongan dana bagi KPPS.”Tentu nanti setiap keterangan akan dikonfrontir,saat ini itu dulu ya, kami tidak mau su’uzon,”pungkas David.(ral/rnn/ehl/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: