Iklan Bos Aca Header Detail

Kejati Awasi Pengelolaan Anggaran Covid

Kejati Awasi Pengelolaan Anggaran Covid

RADARLAMPUNG.CO.ID -Untuk antisipasi kesalahan dalam pengelolaan dana Covid-19, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung ikut melaksanakan pemantauan dan pendampingan pun pengawasan. Kasipenkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan menjelaskan, pelaksanaan pendampingan ini menjelaskan peranan dari pihak kejaksaan, agar bisa mengantisipasi penyelewengan anggaran Covid-19 yang cukup besar disalurkan oleh pemerintah. \"Kami (Kejati Lampung) juga memberikan pendapat hukum melalui kejaksaan negeri yang ada di kabupaten dan kota,\" katanya, Selasa (20/7). Dari pendapat hukum yang disalurkan ke para kejari-kejari itu, maka diharapkan Kejari bisa juga melakukan pendampingan dana covid-19 ini. \"Karena memang kita ketahui dana Covid-19 ini menjadi perhatian kita bersama,\" kata dia. Lanjut Andrie, saat ini pihaknya masih akan terus memantau penggunaan dana Covid-19. Dan sementara ini seluruh pengelolaannya masih dalam status normatif atau dengan kata lain terlihat berjalan dengan baik. \"Masih normatif hasil pantauannya. Dan juga masih berjalan dengan baik. Kita pun masih berusaha untuk memberikan masukan kepada teman-teman di daerah. Pun juga kita sampaikan agar tidak main-main dalam penggunaan penyerapan dana Covid-19 ini,\" ungkapnya. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: