Iklan Bos Aca Header Detail

Kekasih Ditinggal Dengan Barang Bukti Sabu

Kekasih Ditinggal Dengan Barang Bukti Sabu

radarlampung.co.id - Polsek Sungkai Selatan mengamankan seorang wanita saat sedang berduaan dengan tean prianya di seputaran Jalan Raya 30 Ketapang Bungamayang, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (25/7).

Sepasang kekasih tersebut ternyata tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu, tidak jauh dari Jembatan Merah wilayah setempat. APS (19), warga Kecamatan Bungamayang yang tidak tamat sekolah ini diamankan petugas yang tengah melakukan patroli pencegahan kejahatan 3C. Sementara, kekasinya berhasil melarikan diri.

\"Saat kejadian, unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan sedang melakukan patroli rutin guna melakukan patroli antisipasi kejahatan bermodus 3C. Tiba dilokasi, melihat ada sepasang muda-mudi tengah asik berduaan tidak jauh dari jembatan merah,\"beber Kapolsek Sungkai Selatan AKP Yaya Karyadi.

Ketika hendak disergap, lanjutnya, lelaki tersebut langsung tancap gas menggunakan motor dengan meninggalkan pacarnya di lokasi.

 “Ketika itu, tertinggallah yang wanita di lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebuah botol plastik bekas kemasan air mineral yang diduga digunakan pasangan itu untuk menikmati narkotika jenis sabu,” jelas Yaya Karyadi.

Selain botol mineral tersebut, lanjut Yaya Karyadi, juga ditemukan klip plastik yang disinyalir bekas bungkus narkotika jenis shabu. “Petugas kemudian membawa wanita itu ke salah satu warung terdekat yang ditunggu seorang perempuan untuk meninta bantuan menggeledah pakaiannya,” jelas Yaya Karyadi.

Saat digeledah, dari pakaian tersangka yang berinisial APS, (19), warga Kecamatan Bungamayang yang tidak tamat sekolah ini, ditemukan bungkusan plastik kecil yang berisikan butiran kristal putih diduga kuat narkotika jenis shabu, disimpannya di dalam bra yang dikenakannya.

“Dari hasil interogasi, tersangka APS mengakui bahwa ia bersama kekasihnya yang berinisial TA, habis mengonsumsi sabu,” ujar Yaya Karyadi.

Kini APS berikut barang bukti berupa alat hisap shabu yang terbuat dari bekas kemasan air mineral, satu bungkus kecil plastik klip berisikan butiran kristal putih yang diduga shabu-shabu, satu keping kaca pirek, dan satu lembar plastik kecil bekas kemasan sabu, telah dilimpahkan Sat Res Narkoba Polres Lampura guna pemeriksaan lebih lanjut.

\"Udah kita limpahkan tersangka dan barang buktinya. Kasus itu, masih dikembangkan untuk meringkus pelaku TA yang kabur saat melakukan penangkapan,\" pungkasnya (ozy/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: