Angka Kecelakaan Lalintas di Lamtim Turun 4,91 Persen

Angka Kecelakaan Lalintas di Lamtim Turun 4,91 Persen

RADARLAMPUNG.CO.ID-Upaya Polres Lampung Timur menegakkan peraturan lalulintas mulai membuahkan hasil. Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, pada tahun 2019 jumlah kecalakaan lalulintas sebanyak 183 kasus. Sementara, di tahun 2020 jumlah kecelakaan lalulintas sebanyak 174 kasus atau mengalami penurunan 4,91 persen. Dilanjutkan, dari 174 kasus kecelakaan lalulintas di tahun 2020 tersebut, jumlah korban meninggal dunia sebanyak 73 orang atau meningkat 29 orang dibanding 2019. Kemudian, korban luka berat sebanyak 32 orang atau mengalami penurunan 83 orang dibanding 2019. Sementara, korban luka ringan di tahun 2020 sebanyak 187 orang atau meningkat 26 orang dibanding 2019. Ditambahkan, kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang 2020 itu mengakibatkan kerugian material sebanyak Rp503.400.000. Sedangkan, di tahun 2019 mencapai Rp645.250.000 atau mengalami penurunan 22 persen. Kemudian, untuk pelanggaran lalulintas sepanjang 2020 sebanyak 6.494 dan tahun 2019 sebanyak 9.590 atau mengalami penurunan 3.096 pelanggaran (32 persen). “Untuk tahun 2021 ini, kami berharap masyarakat meningkatkan kesadaraan tertib lalulintas,”harap AKBP Wawan Setiawan didampingi Kasat Lantas AKP Ikhwan Syukri. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: