Keluar Dari Lapas, 67 Napi Dapat \"Sangu\" Masker dan Hand Sanitizer

Keluar Dari Lapas, 67 Napi Dapat \

radarlampung.co.id - Sebanyak 67 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung menghirup udara bebas untuk menjalani asimilasi dirumah. Ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 10/2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Pelepasan tahap kedua ini telah melalui proses sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Kelas IIB Kotaagung. Sebelumnya, 10 narapidana lebih dulu bebas Jumat pekan lalu.

Pelepasan puluhan napi dilakukan secara simbolis oleh Kalapas Kotaagung Beni Nurrahman bersama Forkopimda di halaman upacara Lapas. Turut hadir Kepala Balai Pemasyarakatan Pringsewu.

Bagi narapidana yang menjalani asimilasi di rumah, sesuai aturan tetap dalam pengawasan aparat hukum seperti Balai Pemasyarakatan (Bapas), kejaksaan maupun kepolisian sampai selesai masa pidananya.

Dalam sambutannya, Kalapas Kelas IIB Kotaagung Beni Nurrahman menyampaikan, napi yang dipulangkan wajib mengikuti prosedur dan pengawasan dari Bapas, kejaksaan serta kepolisian. Kemudian dilarang berkeliaran dan berkumpul sesuai instruksi pemerintah terkait pencegahan Covid-19.

\"Kepada pihak kepolisian, Bapas dan jaksa, kalau lihat mereka yang hari ini dibebaskan untuk menjalani asimilasi, namun keliaran dengan berkumpul dan melanggar aturan dari pemerintah, apalagi melakukan tindak pidana, maka silahkan diamankan,\" tegas Beni.

Sementara Kepala Kejari Tanggamus David P. Duarsa dalam kesempatan tersebut juga memberikan sosialisasi terkait aturan asimilasi dan Covid-19. \"Sampaikan salam untuk keluarga di rumah. Semoga kita semua selalu sehat dan dapat membantu langkah-langkah pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 ini,\" ucap David.

Selesai pelepasan, 67 napi keluar pintu Lapas. Di depan gerbang, mereka diperiksa kesehatan dan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan oleh tim Gugus Tugas Pengendalian Covid-19 Tanggamus. Terakhir diberikan sosialisasi, dibagikan masker serta hand sanitizer dari Polres Tanggamus. (ral/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: