Iklan Bos Aca Header Detail

Sosialisasikan Perda Rembug Desa

Sosialisasikan Perda Rembug Desa

RADARLAMPUNG.CO.ID - Asas musyawarah dan mufakat menjadi salah satu nafas utama yang terkandung dalam Perda Nomor 1/2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.

\"Perda rembug desa sangat penting,\" kata anggota DPRD Lampung Nurhasanah saat sosialisasi perda tersebut di Pringsewu, Senin (25/1).

Menurut dia, perda tersebut sangat penting. Mengingat didalamnya terkandung azas musyawarah mufakat.

\"Dengan adanya perda ini, kalau bisa semua tak perlu ke jalur hukum. Tapi diselesaikan secara musyawarah mufakat,\" terang politisi PDIP ini. (sag/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: