SPBU Ini Layani Pembelian Pertalite Pakai Jeriken dalam Jumlah Banyak

SPBU Ini Layani Pembelian Pertalite Pakai Jeriken dalam Jumlah Banyak

radarlampung.co.id - Penampakan tak biasa masih terus terjadi di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). Sebab, masih saja ada SPBU yang melakukan penjualan BBM (Bahan Bakar Minyak) kepada pengguna jeriken.

Anehnya, pembeli dengan jeriken itu tetap dilayani meski dengan jumlah jeriken yang banyak. Bahkan, kendaraan yang akan mengisi BBM harus beralih ke tempat lain dan lebih mendahulukan pembelian menggunakan Jeriken.

Seperti yang terjadi pada SPBU di Wilayah Kalianda Lampung Selatan (Lamsel). Tepatnya pada SPBU 24.355.136.

Sekitar pukul 17.00WIB, Senin (11/10), terlihat petugas SPBU mengisi kendaraan yang membawa beberapa jeriken dalam jumlah banyak.

Mereka para petugas masih saja melakukan pengisian dengan jeriken. Seorang petugas tengah sibuk melakukan pengisian BBM kepada pembeli yang menggunakan jeriken.

Hal ini membuat kendaraan yang akan mengisi BBM harus mengantri dan beralih ke tempat lain.

\"Maaf pak, di sebelah saja. Ini lagi ngisi (mengisi menggunakan Jeriken),\" ungkap petugas wanita itu, Senin (11/10).

Padahal, ada beberapa persyaratan mengenai penggunaan jeriken di SPBU Pertamina. Diantaranya SPBU hanya boleh menyalurkan Bahan Bakar Premium dan Minyak Solar (Bersubsidi/PSO) untuk penggunaan akhir dan dilarang keras menjual Premium dan Minyak Solar pada wadah kemasan/jerigen untuk dijual kembali ke konsumen.

Kemudian, Penjualan Bahan Bakar Khusus Jenis Gasoline Series (Pertalite, Pertamax, Petamax Turbo) dapat dilayani menggunakan wadah kemasan/jeriken yang terbuat dari material dari unsur logam.

Lalu, Penjualan bahan Bakar Khusus Jenis Diesel Series (Pertamina Dex, Dexlite) dapat dilayani dalam wadah kemasan/jerigen yang terbuat dari bahan/material dari unsur logam atau bahan HDPE (High Density Polyethylene) sejenis thermoplastic khusus yang terdapat simbol HDPE 2 pada kemasannya.

SPBU tersebut, menjual BBM jenis pertalite yang menggunakan jeriken yang diduga berbahan plastik.

Pertamina Lampung, secara umum memperbolehkan konsumen membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) pertalite menggunakan jeriken.

Humas Pertamina Patra Niaga, Umar menjelaskan, Pertalite merupakan produk komersial (non subsidi). Sehingga, tidak ada batasan konsumen membelinya maupun besaran volumenya.

\"Secara aturan, pertalite ini masuknya jenis bahan bakar umum (JBU). Sesuai dengan perpres 191/2014, tidak diatur konsumen pengguna dan besaran volume maksimalnya,\" ungkapnya..

Jika ada layanan SPBU yang tidak sesuai ketentuan, sambung Umar, konsumen/masyarakat bisa melaporkan ke Contact Pertamina di nomor 135.

\"Silahkan laporkan ke Contact Pertamina jika ada layanan yang tidak sesuai,\" ujarnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Lamsel, AKP Hendra Saputra berjanji akan menyelidiki adanya konsumen yang membeli BBM dalam jumlah banyak menggunakan jeriken yang diduga berbahan plastik.

\"Nanti akan kita cek dulu dan akan kita selidiki untuk apa pembelian BBM menggunakan jeriken itu,\" pungkasnya. (yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: