Kemenkumham Bentuk Klinik Akuntabilitas Tahun 2021

Kemenkumham Bentuk Klinik Akuntabilitas Tahun 2021

RADARLAMPUNG.CO.ID - Menutup Akhir Tahun 2020, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham dan Ham) Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Kinerja Tahun Anggaran 2020 dan Rencana Pelaksanaan Kinerja Tahun 2021 mendatang, di Kantor setempat, Rabu (23/12). Kepala Kanwil (Ka Kanwil) Kemenkumham Lampung Danan Purnomo,S.H.M.Si menyampaikan Pada prinsipnya Kanwil Kemenkumham Lampung sudah memenuhi target. Terutama, dalam hal peraturan perundang undang Pasal 58 ayat 2 undang undang 15 tahun 2019. UU itu menyebutkan bahwa konsep Rancangan Peraturan Daerah maupun Provinsi yang diharmonisasikan dengan Kanwil Kemenkumham Lampung. \"Meski dalam Pandemi Covid-19, Harmonisasi ini tetap berjalan melalui Virtual (Zoom),\"ungkapnya, diamini Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Lampung Ignatius Mangantar Tua, SH.MH. Kedepan, target 2021, Kanwil Kemenkumham Lampung akan terus bertransformasi kearah virtual dan akan membentuk Klinik Akuntabilitas. \"Klinik Akuntabilitas nantinya akan berfungsi untuk mengevaluasi kinerja setiap bulannya,\" katanya. (Gie/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: