Kemenkumham Lampung Laksanakan Rakor dan Lantik 37 Notaris

Kemenkumham Lampung Laksanakan Rakor dan Lantik 37 Notaris

  Radarlampung.co.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung, menggelar dua kegiatan, Selasa (29/11). Pertama, pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan 37 orang Notaris yang berasal dari 15 kabupaten/kota. Kemudian dilanjutkan Rapat Koordinasi (Rakor) Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) & Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Tentang Evaluasi Hasil Pemeriksaan Berkala Protokol Notaris Tahun 2021. Giat menerapkan prokes ketat dan disediakan booth rapid antigen. Usai melantik, Kepala Divisi Pelayanan Hukum & HAM (Kadivyankum), Nur Ichwan, S.H.,M.H., meminta notaris yang baru dilantik untuk mematuhi tugas dan tanggung jawab. \"Jangan sampai melanggar, karena jika melanggar bisa disanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, perlu saya ingatkan bahwa tantangan jabatan Notaris kedepan akan semakin berat dan kompleks,\" jelasnya. Seiring dengan pengetahuan hukum masyarakat dan tindak pidana yang semakin meningkat, maka yang memanfaatkan Notaris semakin meningkat pula. \"Saya berpesan kepada 37 orang notaris baru agar terus meningkatkan dan mengupdate (memperbaharui) pengetahuan dan wawasan sehingga dapat mengikuti perkembangan hukum dan perkembangan masyarakat yang semakin pesat,\" jelasnya. Kepala Bidang Pelayanan Hukum sekaligus sebagai Ketua Pelaksana Kegiatan Ignatius Mangantar Tua Silalahi menyampaikan, Maksud dilaksanakannya rakor ini sebagai sarana diskusi mengenai permasalahan-permasalahan yang ditemukan saat pemeriksaan berkala protokol notaris 2021. Tujuannya, untuk bahan kegiatan pemeriksaan berkala protokol notaris di tahun berikutnya, serta sarana diskusi MPW dan MPD se-Provinsi Lampung dalam memberikan rekomendasi terhadap permasalahan notaris yang terjadi. Rakor dimoderatori oleh Kabid Zinforkim, Keiimigrasian Kanwil Kemenkumham Lampung Imam Santoso dengan menghadirkan tiga narasumber, yaitu Kasi Dokumentasi dan sekretariat MPPN Ditjen AHU Kemenkumham RI Nunung Sumiati yang menyampaikan materi tentang Pentingnya pengawasan dan Pelaksanaan Pelaporan Pemilik Manfaat. Ketua Wakil Majelis Pengawas Pusat Notaris Winanto Wiryamartani, S.H., M.Hum menyampaikan materi terkait Pedoman Pelaksanaan Pemeriksaan Berkala Protokol Notaris. Kemudian Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Lampung Zul April, S.H., Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Lampung menyampaikan materi tentang Efektifitas Pemeriksaan Berkala Protokol Notaris Guna melakukan Pengawasan terhadap Kinerja Notaris. (gie/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: