Iklan Bos Aca Header Detail

Kenal lewat FB, Cabuli ABG dan Kabur

Kenal lewat FB, Cabuli ABG dan Kabur

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Unit PPA Satreskrim Polres Waykanan mengamankan MB (24), warga Kecamatan Katibung, Lampung Selatan yang diduga melakukan pencabulan. Korbannya adalah Me (15), warga Kecamatan Waytuba.

Kasatreskrim Polres Waykanan Iptu Des Herison Syafutra mengatakan, dugaan pencabulan tersebut terjadi 2020 silam. Awalnya MB dan Me berkenalan melalui jejaring Facebook.

\"Keduanya kemudian menjadi dekat,\" kata Des Herison mewakili Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung.

Dari sini, MB datang ke rumah Me di Waytuba dengan dalih menjadi pemetik kelapa dan membantu berjualan kelapa muda.

Awalnya orang tua Me tidak curiga. Terlebih MB bekerja sebagai pemetik kelapa dan membantu mereka. Pemuda itu juga tinggal di rumah Me.

Lalu pada 19 Desember 2020, MB mengajak Me berhubungan intim. Saat itu, rumah dalam kondisi sepi. Keesokan harinya, MB pergi ke rumahnya di Desa Sidomekar, Kecamatan Katibung.

Me baru menceritakan peristiwa tersebut kepada kakaknya, setelah MB pergi. Kasus ini dilaporkan ke Polres Waykanan.

Menindaklanjuti laporan pada 4 Januari tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Waykanan bergerak melakukan penyelidikan. Saat kediamannya digerebek, MB tidak ada.

Lantas awal Februari didapat informasi MB berada didesanya dan bekerja di sebuah agen pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI).

Anggota Satreskrim Polres Waykanan menyamar. Mengaku dari Palembang dan berpura-pura hendak menjadi tenaga kerja.

Lantas MB membuat janji akan menjemput di sebuah rumah makan di simpang Kotadalam, Sidomulyo, Lampung Selatan pada Rabu (24/2).

\"Tersangka datang menggunakan sepeda motor. Ia kemudian kami amankan,\" ujarnya. (sah/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: