Stunting Jadi Fokus Bidang Kesehatan

Stunting Jadi Fokus Bidang Kesehatan

radarlampung.co.id - Pemkab Pesawaran menetapkan stunting sebagai salah satu fokus program bidang kesehatan. Upaya ini untuk mengantisipasi kondisi gizi kronis yang mengakibatkan anak tumbuh dengan kondisi tidak maksimal.

Asisten I Bidang Pemerintahan Syukur mengatakan, untuk mewujudkan hal tersebut, Dinas Kesehatan maupun kepedulian orang tua serta pengetahuan yang memadai harus terus diupayakan bersama.

\"Stunting merupakan tanggung jawab bersama. Baik dari aparatur pemerintahan sampai masyarakat. Tenaga medis dan paramedis harus selalu berinisiatif menganalisa lingkungan tugas serta orang tua yang berupaya memenuhi asupan gizi anak,\" kata Syukur saat membuka rembug stunting di aula kantor pemkab, Kamis (26/3).

Menurut dia, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada balita akibat kekurangan gizi kronis. Terutama dalam 1.000 hari pertama kehidupan.

Anak stunting cenderung lebih kerdil di banding seusianya. Penyebab stunting antara lain praktek pengasuhan yang tidak baik, terbatasnya layanan kesehatan, termasuk layanan ANC (ante natal care), post natal dan pembelajaran dini yang kurang berkualitas, kurangnya akses ke air bersih dan sanitasi. 

Kepala Dinas Kesehatan Pesawaran Harun Tri Djoko menambahkan, beberapa upaya dilakukan untuk menanggulangi stunting. Yakni intervensi gizi spesifik, seperti intervensi dengan sasaran ibu hamil, intervensi dengan sasaran ibu menyusui dan anak usia 0-6 bulan serta intervensi dengan sasaran ibu menyusui dan anak usia 7-23 bulan. 

Langkah selanjutnya, intervensi gizi sensitif seperti menyediakan serta memastikan akses air bersih dan sanitasi, melakukan fortifikasi bahan pangan, menyediakan akses kepada layanan kesehatan dan KB, JKN, serta Jampersal.

\"Kemudian memberikan pendidikan pengasuhan pada orang tua dan PAUD universal, pendidikan gizi masyarakat, edukasi kesehatan seksual dan reproduksi serta gizi pada remaja, menyediakan bantuan dan jamsos bagi keluarga miskin serta meningkatkan ketahanan pangan dan gizi,\" paparnya.

Dilanjutkan, upaya penurunan stunting juga dilakukan dengan membuat peraturan bupati dan menentukan 10 desa sebagai lokus stunting. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: