RMD Header Detail

Kepala Bappeda dan Lurah Penuhi Panggilan Bawaslu

Kepala Bappeda dan Lurah Penuhi Panggilan Bawaslu

RADARLAMPUNG.CO.ID - Terkait dugaan ketidak netralan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Kota Bandarlampung 2020, dua ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. Pemeriksaan dilakukan Jumat (23/10) secara bergantian. Kali pertama Bawaslu memeriksa Kepala Bappeda Bandarlampung Khaidarmansyah, dan siangnya dilanjutkan dengan pemeriksaan Lurah Kemiling Permai Wanjaya. Terpantau, pemeriksaan yang dilakukan kepada Lurah Kemiling Permai yang menengakan batik merah berlangsung selama satu jam, dan keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB. Saat dikonfirmasi, Wanjaya enggan memberikan tanggapan dari hasil pemanggilan dirinya. Dirinya menyarankan untuk menanyakan mengenai pemanggilannya ke pihak Bawaslu Bandarlampung. \"Terkait berapa pertanyaan dan apa yang ditanya, saya kurang paham, takut salah atau gak sama, jadi bisa ditanya ke Bawaslu. Yang jelas masalah seputar itu (Foto, red), itu bukan disengaja. Maaf ya,\" singkatnya kepada Radarlampung.co.id, Jumat (23/10). Terpisah Yanhu Wiguno Sanyoto selaku Anggota Bawaslu Bandarlampung membenarkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dua ASN di lingkungan Pemkot setempat. \"Kedua ASN yang  diduga melanggar netralitas ASN menjelaskan yang mereka ketahui saja. Terkait  menjadi viral mereka tidak mengerti secara detail. Untuk keterangan mendetail belum bisa disampaikan karena masih mau dikaji,\" ucapnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: