Sudah 13 Senpi Rakitan Diamankan Polres Lamtim

Sudah 13 Senpi Rakitan Diamankan Polres Lamtim

radarlampung.co.id-Selama berlangsungnya operasi Sikat Krakatau 2019 Polres Lampung Timur mengamankan 13 pucuk senjata api rakitan.   Masing-masing terdiri dari 11 pucuk jenis revolver, sepucuk jenis locok dan sepucuk senpi pabrikan merek Bareta dan sebuah magazine serta 31 butir peluru. Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro menjelaskan, ke 10 senpi dan peluru tersebut merupakan hasil penyerahan secara sukarela masyarakat. Menurutnya, dari 10 pucuk senpi yang diserahkan tersebut 1 di antaranya  diserahkan warga Kecamatan Batanghari, Selasa (16/7) dan sepucuk dari warga Kecamatan Batangharinuban, Senin (13/7). Kemudian, sepucuk dari warga Kecamatan Waybungur dan sepucuk dari warga Kecamatan Bumiagung, Senin (15/7).  Selanjutnya, sepucuk senpi pabrikan Cipacing Merek Bareta diserahkan masyarakat  warga Desa Purwosari ke ke Polsek Batangharinuban, Senin (15/7). Pada Rabu (17/7) sepucuk senpi locok diserahkan warga Desa Negarasaka Kecamatan Jabung dan sepucuk revolver diserahkan warga Desa Margasorari Kecamatan Metrokibang. Di hari yang sama, Rabu (17/7) masayrakat Desa Pasar Sukadana menyerahkan senpi rakitan jenis revolver berikut sebutir peluru kepada Polsek Sukadana. Kemudian, masyarakat Desa Tanjungkusuma menyerahkan sepucuk senpi rakitan jenis revolver berikut 3 butir peluru  kepada Polsek Purbolinggo serta sepucuk dari warga Desa Gunungmekar kepada Polsek Jabung. Selanjutnya, sepucuk senpi jenis revolver berikut 10 butir peluru dari masyarakat Desa Sukarajanuban kepada Polsek Batangharinuban, sepucuk revolver berikut 2 butir peluru dari masyarakat Pekalongan kepala Polsek Pekalongan dan sepucuk revolver berikut 2 butir peluru dari masyarakat Desa Sambikarto kepada Polsek Sekampung.  “Kami harap, masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senjata api segera diserahkan ke Polsek setempat atau Polres Lamtim,”kata Taufan, Kamis (18/7) Kapolres menambahkan, senpi yang telah diserahkan oleh masyarakat kepada sejumlah Polsek tersebut untuk selanjutnya akan dikumpulkan ke Polres Lampung Timur untuk dimusnahkan. Harapannya, ke depan tidak ada lagi peredaran gelap senpi di wilayah Lampung Timur. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: