Sudah 60 Pekon Sampaikan Tindak Lanjut Laporan Pemeriksaan ke Inspektorat Pesbar
RADAR LAMPUNG.CO.ID-Inspektorat Pesisir Barat melaksanakan kegiatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Cash Opname dan Monitoring Evaluasi (Monev) reguler terhadap Kecamatan, Puskesmas dan Pekon. “Tujuan kegiatan dilakukan adalah untuk mengecek apakah hasil temuan saat kegiatan Cash opname dan monev reguler dilapangan sudah dilakukan perbaikan oleh pihak- pihak terkait. Sesuai dengan juklak juknis dan paraturan yang berlaku sehingga tercipta pemerintahan yang bersih, transfaran dan akuntabel,\" kata Plt Sekretaris Inspektorat Barohman mendampingi Plt Inspektur Henri Dunan, Minggu (19/9). Hingga saat ini sudah ada sekitar 60 pekon yang sudah menyampaikan laporan tindak lanjut hasil pemeriksaan. “Sementara pihak Kecamatan dan puskesmas akan segera menyusul sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Kita berharap semua akan selesai sesuai jadwal,\" kata dia. Dijelaskannya, temuan di pekon terkait kesalahan administrasi. Dan belum ditemukan kesalahan fatal. \"Maklum karena SDM di Desa/Pekon memang tidak mempunyai basic yang profesional. Sehingga masih ada kesalahan,\" kata Barohman. (cyi/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: