Sudah Diujicoba, Pembuatan Kartu Kuning Kini Bisa Via Online
RADARLAMPUNG.CO.ID - Warga Bandarlampung yang ingin membuat kartu pencari kerja atau kartu kuning, kini bisa melakukan pendaftaran secara online. Yakni melalui website www.ipkol-bandarlampung.com yang telah disiapkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat.
Website tersebut mulai diujicoba oleh Disnaker tiga hari terakhir. \"Ya kita mulai menguji coba online sejak tiga hari terakhir,\" ujar Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Bandarlampung Muhamad Kabul, Jumat (8/3).
Semula, pendaftaran online dilakukan via website Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yakni www.ayokitakerja.kemnaker.go.id. \"Saat ini kita punya website sendiri yang terintegrasi langsung ke Kemenaker,\" ungkapnya.
Bagi yang ingin membuat kartu kuning, kata dia, dapat langsung mengunjungi website Kemenaker atau Disnaker Bandarlampung. \"Caranya tinggal buka alamat website lalu isi formulir yang ada. Nantinya pendaftar akan menerima verifikasi pencetakan kartu di email yang bersangkutan,\" terangnya.
Selanjutnya, pencetakan kartu dilakukan di loket pembuatan kartu kuning Disnaker di Gedung Satu Atap Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung. \"Ya cetaknya di kita, tinggal bawa foto 3x4 cm bagi yang belum unggah di website, fotocopy ijazah, dan KTP,\" terangnya.
Jarak antara pendaftaran online dan verifikasi tidak berjarak lama. Hanya beberapa menit. \"Ini untuk meminimalisir antrean, jadi misal pagi daftar online, siangnya langsung cetak kartu di Disnaker,\" ucapnya.
Lalu, apakah pihaknya masih menerima pelayanan manual? Kabul menjawab masih. \"Jadi bagi yang datang langsung ke kantor masih dilayani, nanti kita bantu buat melalui online,\" ucapnya. (pip/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: