Iklan Bos Aca Header Detail

Kepergok Curi Dompet, Pria Bertato Bonyok Dihakimi Masa

Kepergok Curi Dompet, Pria Bertato Bonyok Dihakimi Masa

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pria bertato diamankan anggota Tekab 308 Polresta Bandarlampung saat terpergoki mencuri hingga berkelahi dengan korban di jalan Pangeran Antasari, Bandarlampung, Jumat (28/2) petang.

Pria itu diketahui bernama Sahroni (38) warga jalan Pajajaran, Gg. Lestari, No. 11 RT. 002, Jagabaya I, Way Halim, Bandarlampung. Pria ini bahkan sempat dihakimi masa karena terpegok mencuri dompet korban Tri Wahono (34) warga Jalan Setia Budi kampung Pulo air, Kuripan Tulangbawang Barat, Bandarlampung yang saat itu sedang memarkirkan mobilnya di wilayah tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rosef Effendi membenarkan adanya peristiwa tersebut, ia mengungkapkan jika sebelum timnya datang masa sekitar sudah sempat menangkapnya terlebih dahulu.

\"Benar, saat itu anggota kita sedang patroli jalanan karena saat itu jam-jam rawan dan terlihat ada keramain pelaku sudah dikerumuni warga untungnya tidak terluka berat,\" katanya, Minggu (1/3).

Menurutnya, saat itu pelaku terpergoki korban mengambil dompetnya dari dashbor mobil.

\"Sebelumnya pelaku ini berkelahi dulu sama korban, sampai warga lain dengar dan langsung diamankan oleh tim 308 kita,\" ujarnya.

Selain mengamankan pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu dompet milik korban dan sebilah pisau milik pelaku yang diduga digunakan untuk mengancam korban nya.

\"Pelaku sampai sekarang masih kita tahan di Mapolresta, dan dikembangkan berapa kali dia beraksinya,\" tandasnya. (mel/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: