Aparat Gabungan Gelar Operasi Yustisi Di Batanghari Lamtim

Aparat Gabungan Gelar Operasi Yustisi Di Batanghari Lamtim

RADARLAMPUNG.CO.ID-Menyikapi penyebaran covid-19 di Kabupaten Lampung Timur yang terus meningkat. Satuan Tugas (Satgas) Kecamatan Batanghari menggelar operasi pendisiplinan protokol kesehatan, Minggu (11/7). Operasi yang melibatkan personil dari TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah itu menyasar para pengendara yang melintasdi jalan raya Desa Banarjoyo dan pengunjung serta pedagang Pasar Batanghari. Danramil 429-12/Batanghari Lettu Inf. M. Syadri melalui Babinsa Sertu Yuli. P menjelaskan, operasi pendisiplinan prokes (Yustisi) itu dilaksanakan dalam rangka memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala Mikro. Pada operasi itu, selain memberikan teguran dan tindakan fisik kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker. Personil gabungan juga memberi sangsi sosial seperti membersihkan fasilitas umum serta mengucapkan janji agar tidak mematuhi protokol kesehatan. \"Kami tidak akan pernah bosan untuk selalu memberikan himbauan kepada warga supaya meningkatkan disiplin prokes di tengah pandemi Covid-19. Cara inilah yang kami nilai sangat efektif untuk menekan penyebaran covid-19,\" terang Sertu Yuli didampingi personil Polsek Batanghari Aipda Made. Diketahui, saat ini total warga terkonfirmasi covid-19 mencapai 2.700 atau tambah 79 kasus baru dibanding sehari sebelumnya.  Dari 79 kasus baru itu, 10 di antaranya merupakan warga Kecamatan Batanghari. Sementara itu, menyikapi peningkatan tersebut Bupati Lamtim M.Dawam Rahardjo telah menggelar rapat koordinasi dengan para camat, Sabtu (10/7) lalu. Melalui rapat koordinasi itu, Bupati menginstruksikan kepada para camat agar melakukan evaluasi penanganan covid-19 di wilayah masing-masing. Para camat juga diinstruksikan segera berkoordinasi dengan Forkopimcam dalam rangka antisipasi lonjakan cluster baru. Kesempatan yang sama Dawam menginstruksikan Satuan Tugas Penanganan Covid -19 dari tingkat kabupaten hingga desa agar mengawal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM). “Beberapa kegiatan masyarakat yang sementara ini harus dihentikan sampai batas waktu yang tidak ditentukan untuk memutus penyebaran virus pada cluster baru,\"kata M.Dawam saat memimpin rapat koordinasi di Aula Rumah Dinas Bupati Lamtim. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: