Kesal Hutang Tak Kunjung Dilunasi, Warga Lampura Ini Keluarkan Air Soft Gun

Kesal Hutang Tak Kunjung Dilunasi, Warga Lampura Ini Keluarkan Air Soft Gun

radarlampung.co.id –AM (41) warga Desa Blambangan Kecamatan Blambangan Lampung Utara harus berurusan dengan polisi. AM diduga telah mengancam Karim (50) yang juga warga Desa Blambangan. Kapolsek Abung Selatan AKP Suryadinata mewakili Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, peristiwa pengancaman tersebut bermula dari korban Karim meminjam uang kepada terduga pelaku inisial AM sebesar Rp.5.000.000. “Hari Jumat (23/7) sekitar pukul 14.00 WIB, AM mendatangi korban menanyakan dan meminta pinjaman uangnya tapi belum didapat, AM pun kesal dan mengancam korban dengan menggunakan sejenis replika airsoft guns” katanya. Kemudian berlanjut Kamis (29/7) pukul 09.00 WIB AM kembali mendatangi korban. Kali ini AM menembakkan satu kali ke udara senjatanya. Akibatnya, Karim pun melapor ke polisi. AM diamankan polisi Sabtu (7/8) pukul 10.00 WIB. Menurut Suryadinata, AM memiliki kartu keanggotaan (sebagai anggota salah satu klub menembak dengan masa berlaku sampai dengan 11 Maret 2022. “Namun kebenarannya masih kita dalami,” katanya. Suryadinata menambahkan, AM terancam dijerat pasal 335 ayat 1 KUHP tentang pengancaman disertai dengan kekerasan. (ozy/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: