Kesal Utang Istri Tak Dibayar, Pria Ini Bongkar Rumah Tetangga
RADARLAMPUNG.CO.ID – Hardjanto (49), warga Kampung Banjarkertarahayu, Kecamatan Waypengubuan, Lampung Tengah, menjadi tersangka curat. Hardjanto ditangkap Polsek Waypengubuan di rumahnya, Senin (1/2) sekitar pukul 17.00 WIB. Kapolsek Waypengubuan Iptu M. Ali Mansur mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan bahwa tersangka ditangkap atas laporan korban Ernawati alias Ucrit (27), warga Kampung Banjarkertarahayu. \"Kita tangkap berdasarkan laporan korban dengan Nomor Laporan: LP/14-B/ I /2021/POLDA LPG/RES LAMTENG/SEK WAY UBU Tanggal 26 Januari 2021,\" katanya. Mansur melanjutkan, dalam laporannya rumah korban berdinding geribik dibongkar tersangka, Jumat (22/1) sekitar pukul 10.00 WIB. \"Rumah korban dibongkar tersangka. Material rumah diangkut menggunakan truk dikemudikan adik ipar tersangka. Material seperti kayu balok, reng, kusen, dan genting dibawa ke rumah tersangka,\" ujarnya. Pembongkaran rumah korban, kata Mansur, dipicu masalah utang-piutang. \"Korban punya utang Rp2.000.000 kepada istri tersangka. Setiap ditagih, korban selalu menjawab entar dan besok. Istri tersangka mengadu. Jengkel, tersangka membongkar rumah korban. Material rumah diambil tersangka,\" ujarnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Mansur, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. \"Tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara,\" ungkapnya. (sya/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: