Kesbangpol Bandarlampung Bakal Ciptakan Aplikasi Online Pendata Ormas

Kesbangpol Bandarlampung Bakal Ciptakan Aplikasi Online Pendata Ormas

radarlampung.co.id - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bandarlampung bakal membuat layanan aplikasi berbasis online yang memuat informasi bagi organisasi masyarakat (Ormas).

Kepala Sub Bidang Profesi dan LSM Kesbangpol Bandarlampung Fiqri Hernata mengatakan, aplikasi nanti akan mempermudah masyarakat mengecek langsung, ormas mana saja yang telah tercatat di Kesbangpol.

\"Dalam aplikasi nanti akan memuat tata cara pelaporan ormas, kegiatan Kesbangpol, dan tata cara pelayanan riset melalui online. Selain itu masyarakat bisa mengecek ormas yang telah terdaftar dan melapor,\" katanya kepada Radarlampung.co.id, Rabu (25/9).

Menurutnya, sistem pelaporan keberadaan ormas akan menjadi yang pertama di Lampung bahkan se-Indonesia. \"Kita buat terobosan untuk mempermudah pelaporan ormas. Termasuk laporan kegiatan ormas dapat melalui online persemester atau pertahun,\" ujarnya.

Pembuatan aplikasi direncanakan dimuali tahun 2020 melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) murni, yang sedang diajukan sebesar Rp80 juta untuk membangun aplikasi dan sewa server.

Ia mengungkapkan, jumlah yang terdata sejak 2014 sebanyak 165 ormas. Namun yang aktif atau yang masih berlaku hanya 41 karena sering melakukan pelaporan kegiatan ormas minimal persemester.

\"Bagi yang selain 41 ormas ini secara hukum seharusnya mereka melakukan registrasi ulang ke Kemendagri melalui Kesbangpol. Kan setiap lima tahun sekali, ormas wajib regitrasi ulang kecuali yang bebadan hukum yang tercatat di Kemekumham,\" tandasnya. (apr/red/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: